Asuransi ialah bentuk perlindungan dari kerugian secara finansial, dengan kata lain suatu bentuk pengelolaan risiko-risiko kerugian yang bisa saja datang di masa yang akan datang. Pengertian lainnya adalah bentuk perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh pihak asuransi.
Dari premi tersebut, kita sebagai pemegang polis atau tertanggung akan mendapatkan penggantian atas terjadinya kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan atau tanggung jawab kepada pihak ketiga. Asuransi ini termasuk jenis investasi masa depan yang penting untuk dimiliki semua masyarakat.
Beberapa Jenis Asuransi yang Ada di Indonesia
Di Indonesia sendiri, asuransi dikenal dalam berbagai jenis dan dikelompokkan sesuai dengan fokus dan juga risikonya. Berikut ini adalah beberapa jenis asuransi yang ada di Indonesia, di antaranya:
Asuransi Jiwa
Pertama adalah asuransi jiwa. Asuransi ini memberikan tanggungan pembayaran kepada tertanggung atau pihak lain yang berhak dalam hal tertanggung meninggal atau masih hidup.
Atau, pembayaran lain kepada pemegang polis, tertanggung atau pihak lain yang berhak pada waktu tertentu dan telah diatur dalam perjanjian. Di mana, besarnya telah ditetapkan pada hasil pengelolaan dana.
Asuransi Kesehatan
Jenis asuransi ini merupakan jenis yang paling banyak orang minati. Sebab, asuransi kesehatan adalah produk asuransi di mana penerima polis akan mendapatkan biaya pertanggungan dari perusahaan asuransi.
Penerima polis bisa mendapatkan biaya tersebut apabila mereka mengalami sakit, cedera, cacat, menderita penyakit kritis atau bahkan hingga kematian akibat kecelakaan.
Asuransi Kendaraan
Asuransi ini menangani tanggungan masalah lalu lintas yang mengakibatkan cedera kepada orang lain atau kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh tertanggung.
Selain itu, asuransi kendaraan juga menanggung kerugian akibat kerusakan atau kehilangan kendaraan bermotor milik tertanggung.
Asuransi Kepemilikan Rumah dan Properti
Seperti namanya, jenis asuransi ini melindungi aset tertanggung dari kehilangan, kerusakan pada rumah atau properti maupun barang-barang tertentu yang telah diasuransikan oleh tertanggung. Asuransi kepemilikan rumah dan properti ini juga melindungi pemegang polis dari kerugian akibat musibah, misalnya kebakaran.
Asuransi Pendidikan
Terakhir, ada asuransi pendidikan. Asuransi ini akan menjamin pendidikan anak. Jumlah biaya premi yang harus pemegang polis bayarkan berbeda-beda, berdasarkan tingkat pendidikan yang ingin dicapai oleh anak tertanggung.
Nah, itulah ulasan tentang beberapa jenis asuransi yang ada di Indonesia. PFI Mega Life hadir untuk memenuhi kebutuhan proteksi masyarakat. Dengan adanya literasi keuangan, maka setiap orang akan memiliki rencana keuangan terbaik untuk masa depannya. Kunjungi pfimegalife.co.id untuk mendapatkan informasi lebih lengkapnya. Semoga bermanfaat!