Tidak hanya sekedar mengetahui apa saja manfaat yang ditawarkan produk asuransi kesehatan, setiap pemegang polis atau nasabah juga perlu mengetahui mengenai bagaimana cara klaim produk asuransi yang dimilikinya. Dengan mengetahui cara klaim produk asuransi ini, maka jika terjadi sesuatu di kemudian hari yang masih tertanggung dalam polis, Anda bisa mendapatkan jaminan penggantian dari pihak asuransi. Bagi Anda yang mungkin masih bingung untuk melakukan klaim asuransi, sebaiknya simak beberapa langkah mudah yang akan dijelaskan di artikel berikut ini.
Definisi tentang klaim asuransi
Pada umumnya, klaim asuransi dikatakan menurut situs Qoala dan media Kompas sebagai tuntutan dari pihak tertanggung atau nasabah lantaran adanya kontrak perjanjian dengan pihak perusahaan asuransi untuk menjamin pembayaran ganti rugi selama pembayaran premi sudah dilakukan oleh pihak tertanggung. Singkatnya, klaim asuransi merupakan suatu permohonan resmi yang diajukan kepada pihak perusahaan asuransi untuk melakukan pembayaran kepada penerima atau nasabah.
Sebagai contoh, ketika ada orang yang meninggal dan orang tersebut memiliki asuransi, maka pihak ahli warisnya dapat mengajukan klaim ke perusahaan asuransi terkait. Meski demikian, klaim asuransi ini hanya bisa dilakukan jika semua syarat administratif sudah terpenuhi sehingga pihak asuransi nantinya akan melaksanakan kewajibannya dengan membayar tanggungan kepada ahli waris tertanggung sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan.
Sebagai salah satu hal yang wajib diterima nasabah selama rutin membayar premi asuransi, klaim asuransi di sini memiliki tujuan dan fungsi penting di antaranya sebagai berikut:
- Pengalihan risiko dari pihak tertanggung yang mengalami ancaman bahaya dalam jangka waktu tertentu terhadap jiwa maupun harta kekayaannya.
- Sebagai salah satu cara untuk pembayaran ganti rugi terkait hal-hal yang dialami nasabah.
- Membayar santunan bagi nasabah berdasarkan perjanjian yang dilakukan pihak asuransi.
Bagaimana cara mudah klaim asuransi kesehatan?
Bagi Anda yang mungkin penasaran mengenai bagaimana cara melakukan klaim produk perlindungan kesehatan, maka sebaiknya simak langkah-langkahnya berikut ini berdasarkan situs media Kompas :
- Pastikan polis asuransi kesehatan aktif dengan rutin membayar premi asuransi tersebut dan pastikan penyakit yang hendak diklaim tidak termasuk dalam pengecualian asuransi.
- Selanjutnya, hubungi agen asuransi dan beritahu bahwa Anda sedang dirawat. Anda juga bisa menyimpan seluruh kwitansi transaksi pengobatan untuk keperluan
- Jika sudah diizinkan pulang dari rumah sakit, maka Anda bisa langsung mengajukan klaim asuransi dengan mengisi formulir klaim yang diunduh dari website perusahaan asuransi.
- Ikuti beberapa prosedur klaim asuransi sesuai dengan ketentuan dari pihak perusahaan asuransi terkait dan tunggu konfirmasi dari pihak agen asuransi.
- Apabila dokumen sudah lengkap dan klaim asuransi diterima, maka pihak perusahaan asuransi akan langsung membayarkan dana pengobatan Anda sesuai dengan manfaat proteksi asuransi yang dipilih.
Demikian cara mudah yang bisa Anda lakukan untuk melakukan klaim asuransi kesehatan. Bagi Anda yang ingin menggunakan produk asuransi ini, bisa membelinya di FWD Insurance dengan beberapa pilihan produk dengan klaim mudah seperti FWD Hospital Care Protection, FWD Critical Armor dan Asuransi Bebas Handal.